Melalui Konsultasi Publik, DPMD Kukar Percepat Pembangunan Pedesaan
1 min readDINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini terus fokus kepada percepatan pembangunan pedesaan. Melalui konsultasi publik yang menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 5 Tahun 2016 yang berlaku sejak 2017.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa Kukar telah membentuk tim koordinasi pembangunan pedesaan di tingkat kabupaten, dengan salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan kawasan agrowisata bahari di Kecamatan Loa Kulu.
“Tim Bappeda telah merencanakan pengembangan beberapa kawasan pembangunan pedesaan lainnya,” kata Arianto.
Ditegaskannya pula mengenai komitmen pemerintah daerah, untuk memperluas cakupan pembangunan. Saat ini, ada sebanyak 6 kawasan pembangunan pedesaan di Kukar. Dengan fokus pada sektor agrowisata, pangan berkelanjutan dan agroindustri.
Tiga kawasan baru dibentuk sepanjang 2023, melibatkan identifikasi lokasi, penyusunan matriks kegiatan, dan pelaksanaan konsultasi publik.
Arianto juga menghargai kontribusi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembangunan pedesaan ini.
“Kami berharap inisiatif ini akan berdampak positif pada kualitas hidup dan status desa-desa di Kukar,” tutup Arianto. (*/ymk/adv)