Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDAERAHAPBD Sudah Berjalan, Pemprov Kaltim Pangkas Iuran BPJS Puluhan Ribu Warga

APBD Sudah Berjalan, Pemprov Kaltim Pangkas Iuran BPJS Puluhan Ribu Warga

sekitarkaltim.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memangkas pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga memicu polemik di tengah masyarakat. Di Kota Samarinda, sebanyak 49.742 warga miskin dipastikan tidak lagi ditanggung kepesertaannya melalui APBD provinsi. Kondisi ini menambah kekhawatiran publik, mengingat kebijakan tersebut diterapkan saat anggaran tahun 2026 sudah berjalan dan dinilai sulit untuk dilakukan penyesuaian oleh pemerintah daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan keberatannya terhadap langkah tersebut karena dianggap tidak tepat waktu dan berpotensi melanggar sejumlah aturan. Ia menilai, perubahan kebijakan seharusnya dilakukan sejak awal perencanaan anggaran agar dapat dibahas bersama dan disesuaikan tanpa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Menurutnya, keputusan yang diambil di tengah tahun anggaran berjalan justru menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada layanan kesehatan bersubsidi.

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh Samarinda, tetapi juga beberapa daerah lain di Kalimantan Timur seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Secara keseluruhan, terdapat 83.245 jiwa yang kini terancam kehilangan jaminan pembiayaan kesehatan dari pemerintah provinsi. Padahal sebelumnya, total 125.128 warga dari empat daerah tersebut tercatat sebagai penerima bantuan iuran yang dibiayai melalui APBD Kaltim.

Sejumlah warga mengaku cemas atas perubahan ini. Mereka yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan rutin, seperti penderita penyakit kronis, merasa khawatir tidak mampu lagi menanggung biaya pengobatan secara mandiri. Kondisi ini berpotensi memperburuk kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak. Pemerintah provinsi mengklaim telah melakukan pembahasan dan sosialisasi sejak awal tahun bersama pemerintah kabupaten/kota terkait. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi anggaran agar distribusi bantuan dapat lebih merata di seluruh wilayah Kaltim.

Pemerintah provinsi juga menyatakan bahwa tidak seluruh pembiayaan dihentikan, melainkan sebagian dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, dilakukan verifikasi ulang data peserta agar warga yang benar-benar masuk kategori miskin tetap bisa didaftarkan kembali melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan anggaran, mengingat selama ini alokasi untuk beberapa daerah dinilai terlalu besar dibandingkan wilayah lain. Namun demikian, di tengah implementasinya, muncul tuntutan agar pemerintah daerah dan provinsi dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin tanpa menimbulkan keresahan.

Situasi ini menjadi ujian bagi koordinasi antar pemerintah daerah di Kalimantan Timur, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat yang paling membutuhkan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments