sekitarkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui langkah konkret berupa pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam pada Kamis (9/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa.
Dalam pelantikan tersebut, Indra Hermawan resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa Jonggon Desa. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sehingga diperlukan figur yang mampu memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Bupati Aulia Rahman Basri dalam arahannya menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari adanya perubahan kepemimpinan.
Lebih lanjut, Aulia juga menyoroti pentingnya peran strategis pemerintah desa dalam mendukung visi pembangunan daerah Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengimplementasikan berbagai program prioritas daerah secara efektif di tingkat desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah “RT Ku Terbaik”, yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan rukun tetangga. Program ini dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dari level paling bawah.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, serta masyarakat. Menurutnya, hubungan yang harmonis antar unsur tersebut akan menciptakan pemerintahan desa yang lebih responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara tepat.
Dalam hal pengelolaan keuangan desa, ia turut mengingatkan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Sementara itu, anggota BPD antar waktu yang turut dilantik berasal dari sejumlah desa di berbagai kecamatan, antara lain Desa Kayu Batu, Sepakat, Tanjung Limau, Muara Leka, Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Long Beleh Haloq, serta Benua Puhun. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap roda pemerintahan desa semakin solid, adaptif, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata hingga ke pelosok desa.




