sekitarkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, pada Jumat pertengahan Maret tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai regulasi.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Budhi Purwanto, serta Sekretaris Daerah Sri Suhartanta. Selain itu, sebanyak 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh wilayah Gunungkidul turut ambil bagian sebagai peserta utama dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Kapolres Gunungkidul menyoroti pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara tepat serta pencegahan tindak pidana umum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran hukum di tingkat kalurahan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti praktik pungutan liar dalam layanan administrasi, penanganan sengketa warga yang tidak optimal, hingga manipulasi data kependudukan atau dokumen resmi. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih serius.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak kasus hukum yang menjerat aparat kalurahan berawal dari lemahnya pemahaman terhadap prosedur serta kurang tertibnya administrasi, bukan semata-mata karena adanya unsur kesengajaan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dan kedisiplinan dalam menjalankan aturan menjadi hal yang sangat penting.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan untuk memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan kepada aparat desa. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Menutup arahannya, Kapolres mengimbau seluruh lurah agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas serta mampu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.




