Sekitarkaltim.com – Puluhan perusahaan perkebunan sawit telah beroperasi lama di berbagai penjuru Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, kehadiran industri skala besar tersebut dinilai belum signifikan mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar. Kritik utama tertuju pada pelaksanaan kewajiban inti-plasma yang dianggap tidak maksimal, sehingga petani lokal tidak merasakan manfaat ekonomi yang substansial.
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Akuntabilitas dan Transparansi (DPD Fakta) Kukar, Zaidun, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera mengambil langkah konkret. Zaidun meminta agar diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tuntas persoalan ini.
“Sudah waktunya DPRD menggelar RDP untuk mengurai benang kusut ini. Semua pihak terkait harus dihadirkan untuk dimintai pertanggungjawaban dan dicari solusinya,” tegas Zaidun, melalui rilis diterima media ini, Rabu (28/1/2026).
Dalam RDP diusulkan itu diharapkan hadir semua pemangku kepentingan. Mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Koperasi, hingga perwakilan dari puluhan perusahaan sawit yang beroperasi di Kukar. Tujuannya untuk mengevaluasi komitmen dan realisasi tanggung jawab sosial serta ekonomi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap masyarakat daerah.
Seperti diketahui, operasi perkebunan sawit di Kukar tersebar luas. Berikut adalah daftar perusahaan yang disebutkan oleh Fakta Kukar, menunjukkan betapa masifnya kehadiran industri ini: Misalnya di Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong:Â PT Budi Duta Makmur, PT Sukses Bina Alam, PT Niagamas Gemilang. Kecamatan Kembang Janggut:Â PT Rea Kaltim Plantation, PT Enggang Alam Sawit, PT Sasana Yuda Bhakti, PT Tunas Prima Sejahtera, PT Bina Graha Utama Makmur (juga di Kota Bangun dan Kenohan).
Kemudian di Kecamatan Muara Jawa, Sangasanga dan Samboja:Â PT Perkebunan Kaltim Utama I, PT Alam Jaya Persada. Kecamatan Muara Muntai dan Muara Wis:Â PT Jaya Mandiri Sukses, PT Surya Bumi Tunggal Perkasa (Muara Muntai), PT Prima Mitra Jaya Mandiri (juga di Muara Kaman dan Kota Bangun).
Pada wilayah Kecamatan Muara Kaman: ada PT Sawit Kaltim Lestari, PT Agro Jaya Tirta Kencana, PT Agri Eastborneo Kencana, PT Maju Kalimantan Hadapan, PT Hamparan Sentosa, PT Sawit Prima Sakti, PT Cahaya Anugerah Plantation, PT Sawit Golden Prima, PT Muara Kaman Sawit Sejahtera (juga di Sebulu), PT Teguh Jaya Prima Abadi (juga di Kota Bangun).
Kecamatan Muara Badak: PT Sawit Unggul Agro Niaga, PT Tunggal Sentra Buana (juga di Anggana). Kecamatan Sebulu: PT Karya Teknik Plantation. Kecamatan Loa Janan: PT Mula Persada Raya. Kecamatan Kota Bangun dan Kenohan: PT Bina Graha Utama Makmur, PT Kota Bangun Sawit Sejahtera, PT Kutai Agro Jaya, PT Manunggal Adi Jaya, PT Agro Bumi Kaltim (Kenohan), PT Tunas Prima Sejahtera (juga di Kembang Janggut). Kecamatan Tabang: PT Prasetya Utama, PT Sasana Yuda Bhakti (juga di Kembang Janggut). Kecamatan Anggana: PT Mitra Bangga Utama.
Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi, Zaidun menegaskan bahwa potensi kontribusi mereka terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat seharusnya sangat besar. Sayangnya, realita di lapangan jauh berbeda.
“Keberadaan mereka seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama melalui skema plasma yang memberi pemberdayaan nyata kepada petani. Jika ini tidak berjalan, maka hanya eksploitasi sumber daya tanpa keadilan yang terjadi,” paparnya.
Desakan untuk menggelar RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut. Masyarakat menunggu aksi nyata dan pengawasan ketat dari DPRD Kukar, supaya investasi masuk benar-benar membawa kemakmuran bersama, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak. (and)




