sekitarkaltim.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun 2027 masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari rendahnya kualitas sumber daya manusia hingga tingginya ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.
Hal tersebut mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara pada Jumat, 10 April 2026. Forum tersebut menyoroti bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa sejumlah indikator makro yang terlihat positif belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ia menilai, capaian pembangunan harus diukur dari dampaknya terhadap kualitas hidup warga, bukan sekadar angka statistik.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kayong Utara pada 2025 yang mencapai 5,89 persen memang menunjukkan tren positif. Namun, hal tersebut belum diiringi dengan peningkatan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di bawah rata-rata provinsi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah provinsi memandang bahwa peningkatan IPM harus menjadi fokus bersama, dengan upaya kolaboratif untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, persoalan infrastruktur juga masih menjadi hambatan serius, di mana tingkat kemantapan jalan yang baru mencapai sekitar 50 persen dinilai mengganggu mobilitas warga serta distribusi barang dan jasa.
Dari sisi keuangan daerah, tantangan yang dihadapi tidak kalah berat. Struktur anggaran menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat, mencapai sekitar 95 persen, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil, yakni sekitar 5 persen. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas dalam menentukan arah pembangunan secara mandiri.
Di tengah penurunan dana transfer dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dalam menyusun program pembangunan. Program yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat diminta untuk ditunda, termasuk kegiatan yang bersifat seremonial atau kurang prioritas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan sejumlah prioritas pembangunan yang masih perlu mendapat perhatian serius, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur dasar, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan bahwa arah pembangunan ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan. Namun demikian, upaya tersebut masih terkendala oleh keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dengan berbagai tantangan tersebut, penyusunan RKPD 2027 tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menjawab persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.




