sekitarkaltim.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur memasuki fase yang semakin menantang seiring puncak musim kemarau. Kondisi lahan yang semakin kering, keterbatasan sumber air, serta minimnya pertumbuhan awan menjadi kendala bagi tim gabungan yang masih berjibaku menangani kebakaran di sejumlah wilayah.
Situasi tersebut salah satunya terlihat di kawasan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Api yang sebelumnya sempat berhasil dipadamkan kembali muncul sehingga petugas dan relawan harus melakukan penanganan ulang. Kondisi di lapangan semakin sulit karena pasokan air untuk mendukung proses pemadaman juga terbatas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan, menyebut ketersediaan air menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian serius apabila kemarau panjang masih berlangsung. Kebutuhan air bukan hanya berkaitan dengan proses pemadaman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasi petugas dan relawan di lapangan.
BPBD Kaltim bersama BPBD Kukar kemudian mulai memetakan sejumlah alternatif sumber air yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan karhutla. Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan sumur dalam. Namun, efektivitas langkah tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah dan ketersediaan air bawah permukaan.
Pada musim hujan, sumber air tanah relatif lebih mudah ditemukan pada kedalaman tertentu, terlebih di wilayah yang memiliki karakteristik rawa. Sebaliknya, ketika kemarau berlangsung panjang, kondisi air tanah dapat mengalami penurunan sehingga penggalian hingga puluhan meter sekalipun belum tentu menghasilkan sumber air yang mencukupi.
Selain mencari sumber air alternatif, BPBD Kaltim juga mendorong percepatan pengadaan armada tangki air. Kendaraan tersebut dinilai penting untuk memperkuat distribusi air ke lokasi kebakaran yang sulit memperoleh sumber air secara langsung. Armada tangki juga dapat mendukung kebutuhan dasar para relawan selama proses penanganan berlangsung.
Di tengah persoalan tersebut, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga belum dapat menjadi solusi yang bisa diterapkan sewaktu-waktu. Pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca sangat bergantung pada kondisi atmosfer dan keberadaan bibit awan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyemaian.
BPBD Kaltim menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan OMC berada pada kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mempertimbangkan analisis ilmiah dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Artinya, operasi penyemaian awan tidak hanya ditentukan berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi meteorologis.
Ketika kondisi atmosfer terlalu kering dan tidak tersedia awan yang sesuai, penyemaian tidak akan memberikan hasil maksimal. Bahkan, pada awan yang terlalu tipis, hujan yang terbentuk berpotensi hanya berupa gerimis dengan intensitas rendah. Air hujan tersebut juga dapat menguap sebelum mencapai permukaan tanah apabila kondisi atmosfer di bawah awan sangat kering.
OMC sendiri sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Berau dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pengajuan pelaksanaan OMC di sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi karhutla masih harus melalui proses penilaian dengan mempertimbangkan keberadaan dan perkembangan awan yang memungkinkan untuk disemai.
Kondisi cuaca diperkirakan menjadi perhatian utama hingga penghujung Agustus. Menurunnya potensi pembentukan awan hujan membuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan hujan buatan. Sistem peringatan dini menjadi salah satu langkah yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.
BPBD Kaltim kini memaksimalkan sistem peringatan dini hingga tingkat desa dan kelurahan. Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila muncul titik api maupun indikasi kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau berlangsung. Aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di wilayah yang vegetasinya telah mengering dan mudah terbakar.
Dengan semakin terbatasnya sumber air dan rendahnya potensi awan hujan, penanganan karhutla di Kaltim membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat. Upaya pemadaman di lapangan perlu berjalan bersamaan dengan pencegahan, pemantauan titik rawan, kesiapan armada, serta penyebaran informasi peringatan dini kepada masyarakat.
