Beranda DAERAH Pemkab Kukar dan Dishut Kaltim Bahas Pengembangan Perhutanan Sosial 81 Ribu Hektare...

Pemkab Kukar dan Dishut Kaltim Bahas Pengembangan Perhutanan Sosial 81 Ribu Hektare untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

0

sekitarkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur membahas pengembangan kawasan terpadu dalam program Perhutanan Sosial di wilayah Kukar. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Mohamad Subiantoro, dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Jumat (6/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak turut dilibatkan, mulai dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Perhutanan Sosial Kukar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh akademisi dari Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman serta sejumlah mitra pembangunan internasional dan lembaga konservasi, di antaranya GIZ ProMangrovePeat, Global Green Growth Institute (GGGI), serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan program Perhutanan Sosial di daerah.

Dalam pemaparan yang disampaikan dalam audiensi tersebut, diketahui bahwa luas kawasan Perhutanan Sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai sekitar 81.487,30 hektare. Kawasan tersebut tersebar di beberapa tipe hutan, mulai dari hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan produksi terbatas yang berada dalam wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan seperti KPH Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, serta KPH Sub-DAS Belayan.

Dari total kawasan tersebut, hingga saat ini telah diterbitkan sekitar 62 persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang melibatkan kurang lebih 2.119 kepala keluarga di sekitar kawasan hutan. Program tersebut memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Skema pengelolaan Perhutanan Sosial di Kukar sendiri cukup beragam. Dari sisi jumlah izin yang diberikan, skema Hutan Kemasyarakatan menjadi yang paling dominan, sementara dari sisi luasan kawasan, pengelolaan melalui skema Hutan Desa tercatat memiliki cakupan wilayah terbesar. Kedua skema tersebut dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan hutan secara legal dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut juga dipaparkan berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui kelompok Perhutanan Sosial di wilayah Kukar. Sejumlah komoditas hasil hutan bukan kayu dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan, di antaranya produk dari tanaman nipah seperti lidi nipah, serta hasil perikanan dari kawasan pesisir dan mangrove seperti kepiting bakau dan udang windu yang banyak ditemukan di kawasan Delta Mahakam.

Selain itu, masyarakat juga telah mengembangkan berbagai produk olahan berbasis sumber daya lokal, seperti kerupuk ikan dan udang, gula aren, hingga produk perkebunan seperti pisang dan cokelat. Di beberapa wilayah, masyarakat juga mulai mengembangkan produk kerajinan tangan seperti anyaman yang memiliki potensi nilai ekonomi apabila dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Pengembangan sektor jasa lingkungan juga menjadi salah satu fokus yang dibahas dalam audiensi tersebut. Kawasan hutan di Kukar dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata berbasis konservasi alam. Selain memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat, pengembangan ekowisata juga dinilai mampu memperkuat upaya perlindungan ekosistem hutan, termasuk kawasan mangrove dan lahan gambut yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

Program Perhutanan Sosial sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar kawasan hutan melalui berbagai skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, serta Hutan Adat. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi tingkat kemiskinan, membuka peluang lapangan kerja, sekaligus mengurangi ketimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya integrasi program Perhutanan Sosial dengan arah pembangunan daerah. Pengembangan program ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Kartanegara menuju tahun 2045 sebagai daerah yang maju, tangguh, berbudaya, serta mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor pangan, pariwisata, dan industri hijau.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut positif audiensi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Ia menilai bahwa pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial merupakan program yang sangat dinantikan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, potensi pengembangan Perhutanan Sosial di Kabupaten Kukar masih sangat besar, baik dari sektor hasil hutan bukan kayu, pengelolaan jasa lingkungan seperti perlindungan kawasan mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, maupun sektor pangan yang dapat dikembangkan di dalam kawasan hutan secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kalangan akademisi, serta mitra pembangunan dapat terus diperkuat. Melalui kerja sama tersebut, pengembangan Perhutanan Sosial di Kukar diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Timur.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version