Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPolisi Bongkar Peredaran 382 Gram Sabu di Tenggarong Saat Ramadan, Empat Tersangka...

Polisi Bongkar Peredaran 382 Gram Sabu di Tenggarong Saat Ramadan, Empat Tersangka Diamankan Termasuk ASN

sekitarkaltim.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadan. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Jalan Naga, Kelurahan Timbau, petugas mengamankan empat orang tersangka, salah satunya diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN). Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai sekitar 382,68 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara dengan melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi yang dicurigai kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan pengintaian selama beberapa hari untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan warga. Pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, tim kepolisian mendapati sejumlah orang dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya memasuki salah satu kamar di Penginapan Liza yang berada di kawasan tersebut.

Setelah memastikan situasi di lokasi, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan pada malam harinya sekitar pukul 22.10 WITA. Dalam penggerebekan tersebut, petugas lebih dulu mengamankan dua orang tersangka berinisial BT (29) dan AM (21) yang berada di dalam kamar penginapan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi sejumlah paket sabu. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, di antaranya plastik klip, pipet kaca, sendok takar, serta timbangan digital.

Tidak lama setelah penggerebekan berlangsung, seorang pria lainnya datang ke lokasi menggunakan mobil jenis Xenia berwarna silver. Petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial DD (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DD diketahui merupakan salah satu pegawai pada instansi pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari hasil interogasi awal terhadap para tersangka yang telah diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial RA (42) yang berada di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan pengembangan penyelidikan.

Petugas selanjutnya mendatangi kediaman RA untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dalam proses tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas di rumah tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan bahwa dari rangkaian pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 382,68 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda yang berkaitan dengan para tersangka, dan saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain sabu, aparat kepolisian juga menyita berbagai barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut meliputi plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, sendok takar, uang tunai sekitar Rp1,55 juta, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkotika.

Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan para tersangka yang telah diamankan tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments