Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPolisi Ungkap Peredaran Sabu di Samarinda Seberang, Ibu Rumah Tangga Turut Diamankan...

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Samarinda Seberang, Ibu Rumah Tangga Turut Diamankan dengan Barang Bukti Narkotika

sekitarkaltim.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Samarinda Seberang. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam (5/3/2026), polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Mangkupalas.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T.A. (37) dan E. (39). Salah satu dari keduanya diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A.D. di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Keledang, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WITA. Dari tangan A.D., aparat kepolisian memperoleh sejumlah informasi yang kemudian mengarah pada dugaan adanya pemasok sabu yang lebih besar di wilayah Samarinda Seberang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap A.D., petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang memasok narkotika tersebut. Dalam proses penyelidikan lanjutan, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan kembali sabu kepada pihak yang diduga sebagai pemasok.

Rencana transaksi kemudian disepakati untuk dilakukan di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Mangkupalas. Sekitar pukul 22.00 WITA, tersangka T.A. datang ke lokasi pertemuan bersama rekannya E. dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa disadari oleh keduanya, petugas telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi sejak beberapa waktu sebelumnya.

Saat transaksi hendak berlangsung, aparat kepolisian langsung melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua amplop bertuliskan “Sukacita” yang di dalamnya berisi enam poket sabu dengan berat sekitar 1,69 gram bruto. Barang tersebut disimpan di bagian dashboard sepeda motor yang digunakan tersangka.

Selain itu, petugas juga menemukan satu amplop lain yang berisi satu poket sabu dengan berat sekitar 0,30 gram. Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, sendok penakar, plastik klip, serta dompet yang digunakan untuk menyimpan perlengkapan tersebut.

Dari tangan tersangka E., petugas juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah yang berisi tiga poket sabu dengan berat sekitar 2,26 gram bruto. Sejumlah barang lainnya turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas jual beli sabu, serta satu unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian pada hari yang sama. Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga berperan sebagai penjual atau pengedar sabu di kawasan Samarinda Seberang.

Ia menyampaikan bahwa saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments