sekitarkaltim.com – Langkah tegas dalam pemberantasan narkoba kembali ditegaskan jajaran Polres Kutai Timur. Di tengah intensitas penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) menjalani tes urine mendadak pada Rabu (25/2/2026) di Mapolres Kutim.
Pemeriksaan tersebut diprakarsai oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian internal. Proses pengambilan sampel dilakukan secara bergiliran terhadap seluruh pejabat utama, termasuk Kapolres, dengan pengawasan ketat dari petugas berwenang guna memastikan prosedur berjalan transparan dan akuntabel.
Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa komitmen dalam memerangi narkoba harus dimulai dari internal institusi kepolisian. Ia memandang pentingnya memastikan jajaran kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat. Menurutnya, pimpinan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan sebagai bentuk integritas dan keseriusan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi langsung oleh Propam menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika. Temuan tersebut memperkuat komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kutai Timur.
Kapolres juga menekankan bahwa institusinya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Tes urine mendadak ini tidak akan berhenti pada level pimpinan. Pemeriksaan serupa direncanakan berlangsung secara berkala dan acak, mencakup seluruh personel hingga jajaran Polsek di wilayah hukum Kutai Timur. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya difokuskan pada aspek eksternal, tetapi juga menyasar pembenahan internal demi mewujudkan kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
Dengan adanya pengawasan internal yang konsisten, Polres Kutai Timur berupaya memperkuat integritas institusi sekaligus mendukung agenda nasional dalam perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
