Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDAERAHTes Urine Mendadak di Polresta Samarinda, Seluruh PJU dan Kapolsek Dinyatakan Negatif...

Tes Urine Mendadak di Polresta Samarinda, Seluruh PJU dan Kapolsek Dinyatakan Negatif Narkoba

sekitarkaltim.com – Upaya memperkuat integritas dan pengawasan internal terus dilakukan Polresta Samarinda. Pada Jumat (27/2/2026), jajaran pimpinan menggelar tes urine secara mendadak terhadap para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek di lingkungan Polresta Samarinda sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tubuh institusi.

Pemeriksaan tersebut diikuti puluhan perwira, termasuk Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Pelaksanaan tes dilakukan tanpa pemberitahuan jauh hari sebelumnya guna menjaga objektivitas serta memastikan tidak ada celah bagi peserta untuk mengantisipasi pemeriksaan. Dari hasil yang diperoleh, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menerangkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal, khususnya bagi personel yang menduduki jabatan strategis. Ia menilai, pengawasan harus dimulai dari unsur pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan kepada anggota. Menurutnya, seorang pejabat tidak cukup hanya memberikan instruksi, tetapi juga harus menunjukkan komitmen secara langsung melalui tindakan nyata.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberitahuan pelaksanaan tes disampaikan secara mendadak agar prosesnya berlangsung transparan dan disiplin. Dengan metode tersebut, diharapkan tidak ada ruang untuk menghindari atau memanipulasi hasil pemeriksaan. Pendekatan ini dinilai penting dalam menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan seluruh personel berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa tes urine serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak terhadap seluruh anggota, baik di tingkat Polresta maupun polsek jajaran. Dengan jumlah personel yang mencapai lebih dari seribu orang, pengawasan internal dinilai harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan tanpa pandang bulu.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi tegas hingga yang terberat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polresta Samarinda dalam menjaga profesionalitas, disiplin, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui pengawasan internal yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan setiap personel mampu menjalankan tugas dengan integritas serta bebas dari praktik yang dapat mencederai citra penegakan hukum di Kota Samarinda.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments