sekitarkaltim.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di tengah kondisi cuaca ekstrem. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah dampak yang lebih luas, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim.
Surat edaran tersebut ditandatangani pada 18 Agustus 2026 dan ditujukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode kemarau. Pemerintah daerah, aparat terkait, hingga masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan bahwa kondisi cuaca ekstrem telah meningkatkan kerawanan kebakaran di sejumlah wilayah. Kemunculan titik api menjadi salah satu indikator bahwa kondisi lahan yang kering perlu mendapat perhatian lebih serius. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan yang vegetasinya telah mengering.
Salah satu langkah pencegahan yang ditekankan pemerintah adalah larangan melakukan pembakaran lahan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area dengan kondisi rerumputan, semak, dan lahan yang mudah terbakar. Kebiasaan sederhana tersebut dinilai penting untuk dicegah karena dalam kondisi kering, sumber api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Ancaman yang muncul akibat musim kemarau tidak hanya berkaitan dengan karhutla. Penurunan debit air tawar juga mulai menimbulkan persoalan lain berupa masuknya air asin dari laut ke alur Sungai Mahakam. Fenomena tersebut terjadi ketika volume air tawar yang mengalir dari hulu menuju hilir mengalami penurunan sehingga pengaruh air laut dapat bergerak lebih jauh ke dalam sungai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Sungai Mahakam memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan air masyarakat, khususnya di wilayah Kota Samarinda. Jika intrusi air asin semakin jauh masuk ke bagian sungai yang menjadi sumber air baku, kualitas dan ketersediaan air bersih berpotensi ikut terdampak.
Pemerintah Provinsi Kaltim menilai ancaman tersebut perlu diantisipasi sejak dini. Penanganan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, tetapi juga menjaga kawasan hutan dan lahan agar tidak mudah terbakar selama kondisi cuaca masih kering.
Surat edaran gubernur sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, aparat penanggulangan bencana, hingga masyarakat memiliki peran dalam mengurangi risiko kebakaran dan dampak kekeringan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran atau kondisi lain yang berpotensi berkembang menjadi bencana. Kewaspadaan tersebut penting dilakukan karena kondisi kemarau ekstrem dapat membuat api lebih cepat menyebar dan sumber air semakin terbatas.
Dengan meningkatnya potensi karhutla serta ancaman intrusi air asin di Sungai Mahakam, masyarakat Kaltim perlu menghadapi musim kemarau dengan lebih hati-hati. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga ketersediaan sumber air bagi masyarakat selama periode kekeringan.




