Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDAERAHBPOM Tarakan Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar di Bulungan, Diduga...

BPOM Tarakan Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar di Bulungan, Diduga Impor Ilegal dari Malaysia

sekitarkaltim.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan sejumlah produk pangan olahan kedaluwarsa dan tanpa izin edar dalam kegiatan pengawasan rutin di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Temuan tersebut diperoleh dari beberapa sarana distribusi serta ritel pangan olahan yang menjadi objek pemeriksaan petugas.

Pengawas Balai POM Tarakan, Wenny, mengungkapkan bahwa produk bermasalah yang paling banyak ditemukan dalam sidak tersebut adalah makanan kedaluwarsa dan produk yang tidak memiliki izin edar resmi. “Untuk sementara yang paling banyak kami temukan itu produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” ujar Wenny.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati sejumlah buah dalam kaleng dan makanan ringan yang masa berlakunya telah habis. Selain itu, ditemukan pula produk pangan tanpa izin edar yang diduga berasal dari Malaysia. Produk tanpa izin edar tersebut tidak dilengkapi nomor registrasi resmi dari BPOM, sehingga tidak dapat dipastikan aspek keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsinya sesuai standar yang berlaku di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, barang-barang yang terbukti kedaluwarsa langsung dimusnahkan di lokasi oleh pemilik toko dengan disaksikan petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Sementara itu, terhadap produk tanpa izin edar, petugas memberikan pembinaan dan peringatan kepada pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Wenny, peredaran produk kedaluwarsa berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen karena kualitas dan keamanannya sudah tidak terjamin. Kandungan dalam produk yang melewati batas waktu konsumsi dapat mengalami perubahan, baik dari segi rasa, tekstur, hingga potensi kontaminasi yang membahayakan kesehatan.

BPOM Tarakan menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus digencarkan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk produk impor ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi perlindungan konsumen serta memastikan setiap produk pangan yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar resmi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan dengan selalu memeriksa kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta nomor izin edar guna menghindari risiko konsumsi produk yang tidak layak.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments