Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaDAERAHPenataan Kawasan Hutan Berjalan Kondusif, Warga Batuah Tunjukkan Dukungan

Penataan Kawasan Hutan Berjalan Kondusif, Warga Batuah Tunjukkan Dukungan

sekitarkaltim.com – Dukungan masyarakat terhadap penataan kawasan hutan di Kalimantan Timur semakin menguat, seiring langkah pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terus melakukan pendekatan persuasif di berbagai daerah. Salah satunya terlihat di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana warga menunjukkan respons positif terhadap kebijakan tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyerahan tali asih digelar oleh Satgas PKH melalui Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kaltim-1 di aula balai desa setempat pada Kamis, 16 April 2026. Acara ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah desa, hingga perwakilan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban kawasan hutan.

Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas PKH merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menata kembali kawasan hutan agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam penyampaiannya, Dharma menekankan bahwa masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut tidak perlu merasa khawatir selama tidak melakukan pelanggaran. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk tidak membuka lahan baru secara ilegal setelah proses penertiban dilakukan. Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi melalui aktivitas yang melanggar hukum.

Seluruh aspirasi warga, menurutnya, akan menjadi perhatian dan dikomunikasikan dengan instansi terkait guna mencari solusi yang tepat dan berkeadilan. Pendekatan dialog dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tengah proses penataan kawasan hutan yang sedang berlangsung.

Hal senada disampaikan Ganda Tarius yang menegaskan bahwa pengamanan dalam proses penertiban dilakukan secara terpadu oleh berbagai institusi, termasuk aparat TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi kehutanan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan mandat negara yang harus dijalankan secara konsisten tanpa penyimpangan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendala di lapangan.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, turut mengapresiasi langkah Satgas PKH yang hadir langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebagian wilayah desanya telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum penetapan resmi sebagai kawasan lindung dilakukan. Kondisi ini membuat masyarakat membutuhkan kejelasan dan solusi yang berpihak pada keberlangsungan hidup mereka.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat tujuh rukun tetangga yang berada di kawasan Tahura, serta sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah masuk dalam kawasan otorita Ibu Kota Nusantara. Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan.

Kapolsek Loa Janan, Abdillah Dalimunthe, menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami arah kebijakan pemerintah, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas Satgas PKH demi terciptanya ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan tali asih kepada tokoh masyarakat dan warga yang terdampak. Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa penataan kawasan hutan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

Ke depan, Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan kegiatan serupa di Kabupaten Paser. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menciptakan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments