Beranda DAERAH Ruang Rapat Diskominfo Kukar Dibakar, Karyawan Kontrak Diduga Jadi Pelaku

Ruang Rapat Diskominfo Kukar Dibakar, Karyawan Kontrak Diduga Jadi Pelaku

0

sekitarkaltim.com – Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Pahlawan, Tenggarong, digegerkan aksi pembakaran pada Selasa (11/8/2026) pagi sekitar pukul 07.20 Wita. Seorang karyawan kontrak berinisial MFA alias Ak diduga menjadi pelaku dalam insiden tersebut.

Kebakaran terjadi di ruang rapat yang berada di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar. Api sempat membakar bagian ruangan sebelum petugas pemadam kebakaran datang dan berhasil menjinakkan kobaran api.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Arfan Boma Pratama AP, membenarkan bahwa seorang pria yang diduga terlibat dalam pembakaran telah diamankan. Setelah kejadian, Ak diserahkan kepada petugas Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan upaya pembakaran tersebut.

Ak diketahui telah bekerja selama sekitar dua tahun sebagai tenaga kontrak dari pihak ketiga yang bertugas di lingkungan Diskominfo Kukar. Dalam pekerjaannya, Ak disebut bertugas sebagai operator pusat komando yang aktivitasnya berada di ruang rapat lantai tiga.

Dugaan sementara, aksi tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara Ak dan salah seorang rekan kerjanya. Perselisihan itu sebelumnya disebut telah ditangani oleh pimpinan perusahaan yang mempekerjakan Ak dan kedua pihak telah didamaikan. Namun, persoalan tersebut diduga kembali memicu kekecewaan Ak hingga berujung pada tindakan nekat.

Sebelum kebakaran terjadi, sejumlah saksi melihat Ak berada di dalam gedung Diskominfo Kukar pada pagi hari. Ia juga terlihat membawa sebuah galon plastik yang biasanya digunakan untuk menyimpan air mineral. Galon tersebut diperkirakan berisi sekitar setengah bagian dan diduga digunakan untuk membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Ak kemudian membawa galon tersebut menuju lantai tiga. Tidak lama setelah memasuki ruang rapat yang selama ini menjadi tempatnya bekerja, ia keluar dari ruangan tersebut. Setelah itu, asap tebal mulai terlihat dan disusul kobaran api.

Seorang petugas kebersihan yang berada di lokasi bahkan disebut sempat melihat Ak menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar ke lantai ruang rapat yang dilapisi karpet. Petugas tersebut berupaya menghentikan tindakan Ak, tetapi mendapat penolakan dan diminta meninggalkan lokasi.

Api yang terkena cairan diduga bahan bakar kemudian dengan cepat membesar. Ak setelah itu turun menuju lantai dasar, sementara kepulan asap dan kobaran api membuat pegawai Diskominfo yang telah berada di kantor panik.

Laporan mengenai kebakaran segera diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Sejumlah armada kemudian datang ke lokasi dan melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas ke bagian gedung lainnya.

Setelah turun dari lantai tiga, Ak diketahui berada di area kantin yang terletak di belakang gedung. Petugas sekuriti kemudian berupaya mengamankan pria tersebut karena diduga berkaitan dengan kebakaran yang baru saja terjadi.

Situasi sempat memanas karena Ak disebut melakukan perlawanan. Sejumlah pegawai Diskominfo yang berada di lokasi kemudian tersulut emosi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Ak. Pemuda tersebut sempat dikeroyok hingga mengalami luka sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Petugas Polres Kukar yang tiba di lokasi kemudian mengambil alih penanganan dan membawa Ak untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, termasuk galon yang diduga berisi BBM, turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo, menyampaikan bahwa Ak masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan apakah aksi pembakaran tersebut telah direncanakan sebelumnya atau dilakukan secara spontan.

Penyidik juga akan mendalami hubungan antara dugaan perselisihan Ak dengan rekan kerjanya dan aksi pembakaran yang terjadi di ruang rapat Diskominfo Kukar. Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version