
Sekitarkaltim.com – Guna mengawasi stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, Tim Gabungan terdiri dari Badan Pangan Nasional, Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta Satgas Pangan Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (7/2/2026).
Operasi pengawasan ini difokuskan pada sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang rawan mengalami kenaikan harga. Terutama dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional, yaitu bulan puasa dan Idulfitri (Lebaran) akan datang. Tujuan Sidak ini, adalah untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga tidak wajar, pada periode yang biasanya rentan terhadap inflasi.
“Sidak ini akan dilakukan secara berkala sampai tidak ada kelonjakan harga yang merugikan konsumen,” tegas Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Kukar, IPDA Putu Rinda, yang ikut Sidak di Pasar Mangkurawang.
Hasil pengecekan di lapangan menemukan sejumlah Bapokting dijual di atas ketentuan, baik Harga Acuan Produsen (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Maka Tim Gabungan memberikan peringatan dan teguran secara lisan kepada pedagang yang kedapatan menjual barang di atas HET.
“Pedagang bersangkutan diberi tenggat waktu satu pekan untuk menyesuaikan harga jualnya sesuai aturan. Dalam sepekan ke depan, tim kembali ke lapangan untuk pemeriksaan. Jika nanti masih ditemukan pedagang nakal, maka diberikan teguran secara administrasi,” tambah Putu Rinda, mengingatkan adanya tindaklanjut lebih tegas.
Operasi pengawasan seperti ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi oknum pedagang yang mencoba mengambil keuntungan berlebihan. Sekaligus menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat Kukar, khususnya dalam menyongsong momen Ramadan dan Lebaran 2026.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif sebagai pengawas. Dengan melaporkan jika menemukan praktik penjualan dengan harga tidak wajar, kepada petugas terkait. (and)