Beranda DAERAH Target PAD Naik, Pemkot Samarinda Percepat Persiapan Parkir Berlangganan

Target PAD Naik, Pemkot Samarinda Percepat Persiapan Parkir Berlangganan

0

sekitarkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana penerapan program parkir berlangganan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Melalui skema tersebut, pemerintah menargetkan potensi penerimaan daerah dapat mencapai kisaran Rp10 miliar hingga Rp15 miliar setiap tahun.

Saat ini, berbagai persiapan masih terus dilakukan sebelum program resmi diluncurkan. Selain menyelesaikan pendataan juru parkir, Pemkot juga menyiapkan sistem pembinaan dan penggajian bagi para petugas parkir. Di sisi lain, pemerintah akan membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa sektor parkir menjadi salah satu potensi yang diprioritaskan pemerintah untuk mendongkrak PAD. Menurutnya, skema parkir berlangganan dirancang agar memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir yang dikelola pemerintah daerah.

Dalam rancangan tersebut, masyarakat nantinya dapat memilih masa berlangganan sesuai kebutuhan, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Untuk kendaraan roda dua, tarif berlangganan tahunan direncanakan sebesar Rp400 ribu atau setara sekitar Rp33 ribu per bulan. Sementara itu, pemilik kendaraan kedua akan mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen sesuai skema yang sedang disusun.

Melalui sistem tersebut, pengguna yang telah menjadi pelanggan tidak lagi dikenakan biaya parkir setiap kali memarkirkan kendaraan di lokasi parkir tepi jalan yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Samarinda. Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk area parkir yang dikelola secara mandiri, seperti pusat perbelanjaan atau lokasi parkir milik swasta.

Marnabas menuturkan bahwa peluncuran program masih menunggu penyelesaian sejumlah aspek teknis. Pendataan terhadap juru parkir masih berlangsung karena pemerintah ingin memastikan seluruh komponen pendukung telah siap sebelum kebijakan diberlakukan secara menyeluruh.

Setelah proses pendataan selesai, seluruh juru parkir akan mengikuti pembinaan dan menerima sistem penggajian yang telah disiapkan pemerintah. Dengan adanya insentif tersebut, Pemkot menilai pengawasan terhadap petugas di lapangan dapat dilakukan lebih tegas, terutama terhadap praktik pungutan di luar ketentuan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk mendukung hal itu, tim pengawasan terpadu akan dibentuk dengan melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan parkir berlangganan sekaligus menindak petugas yang masih meminta biaya parkir kepada pengguna yang telah terdaftar sebagai pelanggan.

Pemkot Samarinda menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pengguna yang telah membayar biaya berlangganan memperoleh jaminan tidak lagi dimintai pungutan tambahan di lokasi parkir yang dikelola pemerintah. Kepastian tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap kinerja Dinas Perhubungan.

Apabila seluruh mekanisme berjalan sesuai rencana, program parkir berlangganan tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Samarinda, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version