Rabu, Oktober 7, 2026
spot_img
BerandaDAERAHDPRD Kukar Upayakan Kelanjutan Pendidikan Santri Usai Penutupan Ponpes Ibadurrahman

DPRD Kukar Upayakan Kelanjutan Pendidikan Santri Usai Penutupan Ponpes Ibadurrahman

sekitarkaltim.com – Pemerintah resmi menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi secara berulang terhadap sejumlah santri dan santriwati. Setelah penutupan tersebut, perhatian kini beralih pada keberlangsungan pendidikan para peserta didik yang sebelumnya menempuh pendidikan di lingkungan pesantren tersebut.

DPRD Kutai Kartanegara menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan pendidikan para santri agar mereka tetap dapat melanjutkan proses belajar tanpa kehilangan hak memperoleh pendidikan. Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, menjelaskan bahwa lembaganya berupaya mencari solusi terbaik agar dampak penutupan pesantren tidak mengorbankan masa depan para santri dan santriwati.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV Andi Faisal. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan orang tua dan wali santri untuk membahas langkah konkret terkait keberlanjutan pendidikan para peserta didik.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menitikberatkan perhatian pada solusi pendidikan, bukan pada proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Aini Faridah, para santri yang selama ini belajar di Ponpes Ibadurrahman tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat penutupan lembaga pendidikan tersebut, sehingga diperlukan kepastian mengenai tempat dan mekanisme mereka melanjutkan pendidikan.

Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kukar, yakni Muhammad Idham, Hamdiah Z, Fadlon Nisa, Akbar Haka Saputra, dan Syarifuddin, turut menyampaikan berbagai usulan. Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah pembentukan tim pendamping untuk memfasilitasi proses pemindahan santri ke pondok pesantren lain yang memenuhi syarat. Pendampingan tersebut juga diharapkan mencakup dukungan pembiayaan serta layanan psikologis bagi para santri dan santriwati yang terdampak.

Hasil rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan belajar di madrasah maupun pendidikan diniyah yang berada di bawah Ponpes Ibadurrahman masih dapat dilanjutkan hingga para santri menyelesaikan pendidikannya. Namun, pelaksanaannya harus didukung dengan penerbitan surat resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk jaminan keberlangsungan proses belajar mengajar.

DPRD Kukar berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi para santri dan orang tua, sekaligus meminimalkan dampak pendidikan akibat penutupan pesantren. Selain memastikan proses belajar tetap berjalan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan terus dilakukan agar setiap santri memperoleh hak pendidikan secara layak serta mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan selama masa transisi menuju lembaga pendidikan baru.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments