sekitarkaltim.com – Dua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, diberhentikan setelah muncul rentetan kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Bontang melakukan rapat koordinasi dan evaluasi mendadak bersama seluruh pimpinan SPPG pada Selasa (11/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Auditorium 3D Pemkot Bontang itu dipimpin Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. Evaluasi dilakukan menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami murid di sedikitnya empat sekolah di Kota Taman, termasuk kejadian terbaru yang dilaporkan terjadi di Sekolah Vidatra Bontang.
Pemerintah Kota Bontang bersama Badan Gizi Nasional kemudian melakukan penelusuran terhadap tata kelola penyediaan makanan, mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi kepada penerima manfaat.
Dalam evaluasi tersebut, seluruh pengelola SPPG diminta menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah daerah menilai keterbukaan menjadi bagian penting untuk mengetahui titik lemah dalam rantai penyediaan makanan MBG sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses produksi makanan yang dilakukan dalam rentang waktu cukup panjang sebelum makanan dikonsumsi. Kepala SPPG Bontang Selatan 3 Gusti Wibantoro menjelaskan alur pengolahan menu MBG pada saat kejadian. Menu tersebut terdiri atas nasi uduk tanpa santan, ayam suwir kemangi, oseng tahu, tumis pepaya wortel, serta buah jeruk.
Proses pengolahan bahan makanan disebut telah dimulai sejak malam sebelum makanan didistribusikan. Perebusan daging ayam, misalnya, dilakukan mulai sekitar pukul 01.00 WITA sebelum makanan kemudian disiapkan untuk dikonsumsi pada pagi hari.
Pengelola SPPG menyatakan bahwa prosedur kebersihan telah diterapkan dan para juru masak diwajibkan menggunakan alat pelindung diri. Namun, evaluasi pemerintah tetap menyoroti rentang waktu antara persiapan makanan hingga waktu konsumsi sebagai salah satu aspek yang perlu diperiksa secara serius.
Jarak waktu yang terlalu panjang dalam proses penyimpanan dan distribusi makanan dapat menjadi titik rawan apabila pengendalian suhu, kebersihan, serta prosedur penyimpanan tidak berjalan secara konsisten. Karena itu, evaluasi tidak hanya diarahkan pada proses memasak, tetapi juga seluruh tahapan setelah makanan selesai diproduksi.
Pemberhentian dua kepala SPPG tersebut menjadi bagian dari langkah korektif pemerintah setelah serangkaian kejadian dugaan keracunan. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jumlah makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga menyangkut aspek keamanan pangan yang harus menjadi prioritas.
Pemkot Bontang selanjutnya memperketat pengawasan terhadap operasional seluruh dapur SPPG. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan diterapkan secara konsisten.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pembenahan sistem penyelenggaraan MBG di Bontang. Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan produksi memiliki pengawasan yang jelas agar kejadian serupa tidak kembali dialami siswa penerima manfaat.
Bagi masyarakat, terutama orang tua siswa, keamanan makanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap program MBG. Karena itu, pembenahan tata kelola SPPG diharapkan tidak berhenti pada pergantian penanggung jawab, tetapi juga diikuti perbaikan prosedur dan pengawasan secara menyeluruh.
Dengan adanya evaluasi dan tindakan terhadap dua kepala SPPG, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk memastikan standar baru benar-benar diterapkan di lapangan. Keberhasilan perbaikan tersebut akan sangat menentukan keberlanjutan sekaligus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang.




