
Sekitarkaltim.com – Prestasi signifikan di awal 2026 telah diukir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan memutus rantai peredaran Narkoba jenis sabu total mencapai 1,4 Kilogram (Kg) atau setara dengan Rp2,1 miliar (jika dikonversi Rp 1,5 juta per Gram). Nilai yang fantastis ini menggambarkan betapa besar ancaman berhasil dihentikan.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers digelar Kamis (22/1/2026) siang, menekankan dampak luas pengungkapan ini. “Tiga tersangka kami amankan telah mengedarkan sabu tidak hanya di Kukar, tetapi jaringan mereka menjangkau Samarinda hingga Melak, Kutai Barat. Kami perkirakan hingga 7 ribu jiwa masyarakat Kalimantan Timur bisa diselamatkan dari jerat Narkoba ini,” tegas Khairul.
Awal mula pengungkapan berawal dari laporan warga di Kecamatan Tenggarong Seberang, tentang aktivitas mencurigakan di kawasan jalanan Separi Besar, Desa Suka Maju. Itu menjadi titik tolak penyelidikan dipimpin AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Resnarkoba yang baru dilantik dua pekan sebelumnya.
Penyelidikan dimulai awal Januari 2026 mengerucut pada seorang target berinisial Ef. Polisi mendapatkan gambaran detail tentang modus dan ciri-ciri pelaku: menggunakan motor Yamaha NMAX silver plat KT 3744 CAW, berbadan gempal, rambut ikal, kulit sawo matang dan mengenakan anting di kedua telinga.
Setelah beberapa hari pemantauan intensif di poros Desa Sukamaju, petugas akhirnya berhasil menangkap Ef pada Minggu (11/1) siang. Penggeledahan menemukan lebih dari 100 Gram sabu dalam bungkusan plastik.
Dari penangkapan Ef, petugas tidak berpuas diri. Seminggu kemudian, Sabtu (17/1) petang, mereka kembali meringkus Fa alias Ip (35), yang kedapatan memiliki 263,62 gram sabu dan uang tunai Rp5 juta di pinggir jalan Desa Perjiwa. “Uang itu merupakan hasil penjualan sabu, sebelum pelaku terciduk,” jelas Bonar, demikian Kasat Resnarkoba Polres Kukar ini akrab disapa.
Interogasi terhadap Ip membawa petugas pada mata rantai berikutnya; seorang pemain berinisial We dari Sambutan, Kota Samarinda. Tim segera bergerak cepat ke lokasi dimaksud. Hasilnya sungguh mencengangkan, dari kediaman We tersebut, disita lebih dari 1 Kilogram (Kg) sabu, melengkapi total barang bukti menjadi 1,4 Kg.
Kapolres Kukar menegaskan bahwa operasi ini bukan akhir. “Polres Kukar akan terus memerangi narkoba sampai tuntas. Ke mana pun pelaku dan asal-usulnya, akan kami kejar. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kami. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan Anda, segera laporkan. Bersama, kita selamatkan generasi bangsa,” ucap Khairul.
Operasi ini menunjukkan bagaimana laporan masyarakat, ditindaklanjuti dengan penyelidikan profesional dan kerja sama tim yang solid, mampu membongkar jaringan narkoba yang merusak. Ketiga tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berat, sementara polisi terus mendalami kemungkinan kaitan jaringan sabu ini. (and)