Rabu, Oktober 7, 2026
spot_img
BerandaDAERAHPolresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja, 11 Kasus...

Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja, 11 Kasus Narkoba Terungkap

sekitarkaltim.com – Polresta Samarinda menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ribuan gram barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Mako Polresta Samarinda pada Kamis, 30 April 2026, dan menjadi bagian dari upaya transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, dan jajaran pejabat utama Polresta Samarinda. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan bahwa proses penanganan perkara narkotika dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang telah diamankan. Ia menekankan bahwa kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus narkotika di wilayah Samarinda.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat hampir mencapai 3 kilogram, ganja kering lebih dari 2 kilogram, serta ratusan butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan metode pelarutan dan pembakaran, sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan guna memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan.

Kapolresta juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika. Upaya pemberantasan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga akan diiringi dengan langkah-langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat secara luas.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri insan pers dari berbagai media, yang menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti resmi bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Polresta Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments