sekitarkaltim.com – Pemerintah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui penataan sistem pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah memusatkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara guna mengurangi titik-titik penumpukan sampah yang selama ini tersebar di sejumlah kawasan permukiman.
Upaya tersebut diwujudkan dengan pembongkaran TPS sementara yang berada di Jalan Gunung Meratus, tepat di samping SD Negeri 028 Tenggarong, pada Jumat, 26 Juni 2026. Selama ini, lokasi tersebut kerap dipenuhi tumpukan sampah yang meluber hingga menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga dinilai berdampak terhadap kenyamanan serta aktivitas belajar mengajar para siswa di sekolah yang berada di dekat lokasi.
Lurah Melayu Muhammad Hafiz menjelaskan bahwa penataan ulang TPS merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah kelurahan dalam menciptakan kawasan yang lebih bersih dan sehat. Seluruh aktivitas pembuangan sampah dari lokasi tersebut kini dipusatkan ke TPS yang berada di bekas area RSUD AM Parikesit lama di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.
Menurut Hafiz, pemusatan TPS diharapkan mampu mengurangi keberadaan titik-titik penumpukan sampah liar di lingkungan RT yang selama ini menjadi persoalan. Selain memperbaiki tata kelola kebersihan, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan tanpa sepenuhnya bergantung pada petugas kebersihan.
Kegiatan pembongkaran TPS dan aksi bersih-bersih tersebut melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Kelurahan Melayu. Sekretaris Kelurahan Lenny, Kepala Seksi Pembangunan Taufik, Kepala Seksi Sosial Rudi, serta Kepala Seksi Pemerintahan Roni turut bergotong royong bersama para ketua RT 24, RT 25, RT 26, dan RT 27. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kolaborasi lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat gotong royong, penataan lingkungan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga.
Hafiz menilai, lingkungan yang bersih hanya dapat terwujud apabila setiap warga memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga fasilitas umum yang telah disediakan. Karena itu, selain membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, pemerintah kelurahan juga terus mendorong tumbuhnya budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Langkah yang dilakukan Kelurahan Melayu juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung Program Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program tersebut terus didorong melalui berbagai kegiatan kebersihan di lingkungan masyarakat, termasuk tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, yang mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI.
Melalui penerapan TPS terpusat dan keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Kelurahan Melayu berharap kawasan pusat Kota Raja Tenggarong dapat menjadi contoh lingkungan yang bersih, tertata, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.




