Rabu, Oktober 7, 2026
spot_img
BerandaDAERAHPelarian Berakhir, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Mandor PT MAT di Kukar

Pelarian Berakhir, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Mandor PT MAT di Kukar

sekitarkaltim.com – Kasus penikaman tragis terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang mandor atau formen di Workshop PT MAT tewas setelah ditikam bawahannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis badik pada Rabu (7/5/2026) malam.

Korban diketahui bernama M. Pajeri (48), warga yang bekerja sebagai formen di workshop perusahaan yang berada di RT 7 Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan. Korban meninggal dunia setelah mengalami dua luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita saat pelaku berinisial S (23) datang ke lokasi untuk menjalani shift malam. Sebelum kejadian, pelaku sempat melakukan absensi finger print lalu menuju ruang ganti mekanik. Di waktu yang hampir bersamaan, korban disebut hendak meninggalkan lokasi kerja usai menyelesaikan tugas pada shift siang.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras ketika tiba di area workshop. Tanpa banyak percakapan, pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan badik sebanyak dua kali.

Serangan tersebut membuat korban mengalami luka serius. Rekan kerja yang berada di lokasi sempat memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka yang cukup parah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat itu diduga dipicu rasa dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku kerap mendapat teguran dari korban terkait masalah disiplin kerja, termasuk absensi yang sering bolos. Teguran yang berulang disebut memicu emosi pelaku hingga berujung aksi kekerasan fatal.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Istri korban, Sulastri (48), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Mendapat laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono SH MH segera melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditemukan di kawasan pinggir Jalan Hauling Rajabasa PT KE yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat muda yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (3) Jo Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian disertai membawa senjata tajam.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments