sekitarkaltim.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya, termasuk melalui langkah efisiensi anggaran dan penguatan sistem pengawasan agar manfaat program dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi narasumber dalam podcast Denny Sumargo. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa MBG merupakan program unggulan pemerintah yang tidak akan dihentikan. Fokus pemerintah saat ini bukan menghapus program tersebut, melainkan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ditemukan selama implementasi di lapangan.
Menurut Purbaya, MBG memiliki tujuan yang baik karena dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi. Namun, ia mengakui pelaksanaan program tersebut pada tahap awal masih menghadapi berbagai kendala sehingga diperlukan pembenahan secara bertahap agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan efisiensi anggaran. Purbaya mengungkapkan bahwa alokasi dana MBG yang semula direncanakan mencapai Rp330 triliun telah dikurangi menjadi sekitar Rp270 triliun. Bahkan, menurutnya, nominal tersebut masih berpotensi kembali disesuaikan apabila ditemukan ruang efisiensi yang lebih besar.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan anggaran bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap program MBG, melainkan merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan efisien. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pemerintah berharap kualitas layanan tetap terjaga meskipun anggaran mengalami penyesuaian.
Purbaya juga menilai bahwa berbagai kekurangan yang muncul merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan sebuah program berskala nasional yang baru dijalankan. Karena itu, pemerintah memilih melakukan evaluasi berkelanjutan dibanding menghentikan program yang dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) disebut telah menugaskan jajarannya di berbagai daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hasil pengawasan tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Menteri Keuangan. Apabila ditemukan berbagai kelemahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan program, laporan tersebut akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan tindakan perbaikan.
Purbaya menegaskan bahwa apabila rekomendasi perbaikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa penyesuaian hingga pemotongan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap penyelenggara program memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
Melalui kombinasi efisiensi anggaran, evaluasi berkelanjutan, dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif pada tahun-tahun mendatang tanpa mengurangi manfaat yang diterima masyarakat sebagai sasaran utama program tersebut.




